Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menggelar acara pelepasan 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . Kegiatan ini berlangsung pada Kamis kemarin (12/3/2026).
Acara tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para pegawai. Mereka telah menjalankan tugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Sebanyak 18 orang PPPK itu dilepas untuk melanjutkan tugas dan pengabdian di tempat yang baru. Momen ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas segala kontribusi yang telah diberikan.
Pelepasan mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang berkelanjutan. Langkah ini bertujuan mendukung peningkatan kinerja.
Selain itu, pelepasan ini juga untuk penguatan sumber daya manusia. Hal tersebut dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai yang dimutasi dapat terus memberikan kinerja terbaik. Mereka akan berada di posisi baru mereka.
Para pegawai juga diharapkan dapat membawa pengalaman dan nilai-nilai profesionalisme. Nilai-nilai tersebut telah diperoleh selama bertugas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan. Kantor Pertanahan Simalungun juga mendoakan agar para pegawai senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru.
***