Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten dan Menko PMK Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Mudik Lebaran 2026

BAGIKAN:
Gubernur Banten dan Menko PMK Tinjau Kesiapan Pelabuhan Mera...
0
Gubernur Banten dan Menko PMK Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Mudik Lebaran 2026
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meninjau kesiapan Pelabuhan Merak untuk arus mudik Lebaran 2026. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah meninjau langsung kesiapan Pelabuhan Merak di Kota Cilegon. Peninjauan ini dilakukan pada Jumat (13/3/2026) lalu untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Keduanya mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Turut hadir dalam rombongan tersebut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Selain itu, hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Prof.

Teuku Faisal Fathani. Rombongan meninjau sejumlah titik strategis di Pelabuhan Merak.

Mereka fokus pada Terminal Eksekutif yang menjadi jalur utama penyeberangan kendaraan kecil dan penumpang pejalan kaki menuju Pulau Sumatra. Peninjauan juga mencakup armada kapal yang akan beroperasi selama masa arus mudik Lebaran.

Menko PMK Pratikno menjelaskan, peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh pihak menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari 143 juta orang.

Angka tersebut berpotensi lebih tinggi saat realisasi di lapangan.

"Target kita tentu saja agar mudik berjalan aman, lancar, nyaman, dan selamat,” kata Pratikno.

Iklan
Bapas Jakarta Timur-Utara Jemput Bola Layanan Wajib Lapor di Kantor Walikota Jakarta Utara
Artikel Selanjutnya

Bapas Jakarta Timur-Utara Jemput Bola Layanan Wajib Lapor di Kantor Walikota Jakarta Utara

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 22:11 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini