Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kantah Lhokseumawe dan BPKD Aceh Utara Koordinasi Optimalisasi Data Aset Pasar Tradisional

BAGIKAN:
Kantah Lhokseumawe dan BPKD Aceh Utara Koordinasi Optimalisa...
0
Kantah Lhokseumawe dan BPKD Aceh Utara Koordinasi Optimalisasi Data Aset Pasar Tradisional
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dan BPKD Aceh Utara berkoordinasi membahas optimalisasi pendataan aset pasar tradisional. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Aceh - Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menerima kunjungan kerja dari Bidang Aset BPKD Kabupaten Aceh Utara. Pertemuan ini membahas optimalisasi pendataan aset pemerintah kabupaten yang berlokasi di wilayah administrasi Kota Lhokseumawe.

Fokus utama pembahasan adalah koordinasi status salah satu pasar tradisional. Pasar yang dimaksud adalah Pasar Los Unit D di Gampong Kota Lhokseumawe.

Langkah ini penting untuk memastikan akurasi data serta memperjelas status kepemilikan aset. Pasar tersebut saat ini masih tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.S.T., memimpin langsung pembuatan telaah khusus. Telaah ini terkait pemetaan aset Pasar Los Unit D.

Proses telaah bertujuan agar seluruh permasalahan pendataan dapat diselesaikan secara tuntas. Penyelesaian ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan pemetaan yang detail dan komprehensif, diharapkan tidak ada sengketa atau kendala administratif di kemudian hari. dapat menghambat pengelolaan aset daerah.

"Sinergi antarinstansi ini merupakan wujud nyata semangat BerAKHLAK dan komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara," ujar Tim Strakom & Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.

"Melalui koordinasi yang intensif antara Kantor Pertanahan dan BPKD, pendataan aset pasar tradisional ini diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola administrasi pertanahan yang maju dan modern bagi seluruh pemangku kepentingan," tutup Tim Strakom & Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.

***

Iklan
Kantor Pertanahan Lhokseumawe Evaluasi dan Perpanjang Kontrak Tenaga Outsourcing
Artikel Selanjutnya

Kantor Pertanahan Lhokseumawe Evaluasi dan Perpanjang Kontrak Tenaga Outsourcing

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 13:49 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini