Sebagai informasi, pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 WNI dari Iran secara bertahap. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Ika menambahkan, keterlibatan Pemprov Banten ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah. Komitmen tersebut adalah untuk memastikan keselamatan dan keberadaan warga Banten, termasuk yang berada di luar negeri.
Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar warga Banten yang terdampak situasi darurat dapat memperoleh pendampingan. Pendampingan ini akan diberikan hingga mereka kembali ke daerah asal.
"Pemprov Banten tentu berupaya hadir dan memastikan warga Banten yang berada di luar negeri mendapatkan perhatian," tutup Ika Sri Erika.
"Serta dapat kembali ke tanah air dengan selamat."
***