DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi . Penilaian ini diberikan karena pelayanan publik Dinsos dianggap bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, menyampaikan hal tersebut. Ia mengungkapkannya dalam pemaparan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang pada Selasa (10/3/2026).
Pemaparan itu berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Rino Haruno menjelaskan bahwa petugas KPK melakukan observasi dengan cara menyamar sebagai masyarakat.
Mereka berpura-pura mengurus permohonan pembentukan yayasan di Dinsos Kota Tangerang. Petugas KPK mengamati dan menilai langsung seluruh proses pelayanan tersebut.
"Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Di situ petugas KPK melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung,” ujar Rino.
Petugas pelayanan Dinsos Kota Tangerang menyambut mereka dengan ramah. Mereka juga memberikan penjelasan detail mengenai tahapan dan persyaratan pembentukan yayasan.
Observasi ini merupakan bagian dari penilaian KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang. Rino menambahkan, petugas Dinsos Kota Tangerang dengan tegas menyatakan seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya.
"Tidak hanya itu, saat ditanyakan terkait biaya pengurusan, petugas Dinsos Kota Tangerang dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Kejujuran petugas Dinsos Kota Tangerang harus diapresiasi,” tutup Rino Haruno.
***