Kondisi ini membuat media kecil kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat. Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology.
Perjanjian ini dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.
“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya. Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.
Menurutnya, kebijakan tersebut cukup memberatkan bagi media kecil. Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Hal ini menyulitkan media kecil untuk bertahan.
“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya. Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.
“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya. Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan .
Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama. Namun, organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.