Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang dan DPRD Banten Bahas Sinkronisasi Program Pembangunan

BAGIKAN:
Pemkot Serang dan DPRD Banten Bahas Sinkronisasi Program Pem...
0
Pemkot Serang dan DPRD Banten Bahas Sinkronisasi Program Pembangunan
Iklan

Selain persoalan PJU, ia juga menyinggung rencana pembangunan gedung Exhibition Hall, penataan jalur pedestrian, serta upaya penanganan banjir. Teguh mengapresiasi langkah cepat Pemkot Serang dalam merespons persoalan banjir, termasuk kolaborasi normalisasi Sungai Cibanten yang terus dilakukan Pemprov Banten.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, meminta dukungan DPRD Banten untuk mengawal percepatan penetapan legalitas Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten yang saat ini tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Seluruh persyaratan dan kajian sudah kami sampaikan. Kami berharap dukungan DPRD Provinsi untuk membantu percepatan proses tersebut,” ungkap Subagyo.

Pemkot Serang juga berharap adanya dukungan dalam penyelesaian penyerahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang. Menurutnya, sejumlah aset berupa gedung yang berada di wilayah Kota Serang perlu segera dituntaskan statusnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Tak hanya itu, Pemkot Serang turut mengusulkan bantuan provinsi untuk pembangunan Flyover Kaligandu. Meski telah terdapat Flyover Keunyur, kawasan Kaligandu dinilai masih menjadi titik kemacetan, terlebih sebagai jalur penunjang kawasan industri Sawah Luhur.

Sebagai penutup, Subagyo memaparkan rencana pembangunan gedung pertemuan representatif di sekitar kawasan Banten International Stadium (BIS). Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang peran Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Lahan sudah tersedia. Kami berharap dukungan pembangunan dari Provinsi agar Kota Serang memiliki balai pertemuan besar yang representatif,” pungkasnya. ***

Iklan
Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Hukum Keluarga melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Hukum Keluarga melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 11 Februari 2026, 21:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini