Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Lantik 43 Pejabat, Sekda Tekankan Fokus pada Tugas

BAGIKAN:
Pemkot Serang Lantik 43 Pejabat, Sekda Tekankan Fokus pada T...
0
Pemkot Serang Lantik 43 Pejabat, Sekda Tekankan Fokus pada Tugas
Iklan

KOTA SERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik sebanyak 9 pejabat struktural dan 34 pejabat fungsional di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang. Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang pada hari Kamis.

Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi, sekaligus untuk pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain pejabat di Bapperida, juga ada pejabat fungsional yang dilantik di Inspektorat dan OPD lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin yang melaksanakan pelantikan menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan kepada aparatur sipil negara (ASN).

"Semoga dengan jabatan ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan pembangunan dan memajukan Kota Serang yang kita cintai," ucap Nanang.

Dia juga mengungkapkan harapan khusus kepada pejabat baru, terutama kepada Kaban yang telah lama berkiprah di lingkungan Bappeda, agar dapat mengimplementasikan aspirasi dan keluhan masyarakat ke dalam berbagai program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Selain itu, Nanang memberikan pesan khusus kepada para pejabat struktural dan fungsional kaum hawa untuk tetap fokus pada pekerjaan.

"Saya mengimbau kepada ASN kaum hawa, kalau sudah bekerja jangan kebanyakan ngobrol dibandingkan bekerjanya – meskipun tidak semua demikian. Kita digaji dan diberikan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) untuk bekerja melayani masyarakat, jadi fokuslah pada tugas," tandasnya. ***

Iklan
Pemkab Tangerang Gelar Rapat Pokja DRPPA untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Artikel Selanjutnya

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Pokja DRPPA untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 5 Februari 2026, 13:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini