Dirinya pun berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kecamatan Gunung Kaler dalam mempersiapkan diri sebagai lokus DRPPA, sekaligus membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Untuk itu, sinergi, partisipasi aktif masyarakat, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan dibutuhkan untuk keberhasilan DRPPA menuju RBI.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mewujudkan desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“DRPPA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder. Fokusnya tidak hanya pada perlindungan, tetapi juga pemberdayaan perempuan, penguatan peran ibu dalam pengasuhan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Ia menambahkan, program DRPPA menuju RBI merupakan kelanjutan dan penguatan yang bertujuan menyediakan ruang kolaboratif dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Di Kabupaten Tangerang, perubahan program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi, menciptakan ruang aman dan inklusif, memperkuat fungsi layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak," pungkas Asep. ***