Diantaranya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah. Kemudian melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan.
Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat juga terus dipercepat.
”Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa Pemkot Tangsel menjamin persoalan sampah ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
Termasuk lingkungan, sosial, dan kepatuhan terhadap hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif di daerah lain. ***