Meski Belum Fit, Budi Rustandi Turun ke Banten Lama: Sungai 15 Meter Kini Tinggal 1 Meter, Banjir Jadi Alarm Bahaya
"Kita enggak pandang bulu ya. Siapapun itu orangnya, kita tetap tegas ikutin aturan pemerintah. Kita akan melaksanakan itu semua. Dan saya minta minggu depan sudah mulai eksekusi, silakan didata dan disosialisasikan," ujar Budi.
Tak hanya penertiban, ancaman pidana pun dilontarkan. Jika ditemukan sertifikat kepemilikan tanah yang terbit di atas badan sungai, Budi menegaskan akan menyeret pihak terkait ke ranah hukum.
"Kalau di situ ada surat atau sertifikatnya, cari oknumnya. Pidanakan di situ kalau sampai menemukan hal seperti itu. Tolong catat, proses hukumnya jalankan," tegasnya.
Budi menjelaskan, langkah ini bertujuan mengembalikan kelancaran aliran air dari hulu hingga hilir.
"Karena ini kalau saya lihat petanya bahwa Banten Lama ini dikelilingi oleh kanal nih. Kalau kanalnya aja mengecil jadi drainase ya gimana enggak tumpah air," jelasnya.
Sementara itu, Kasatgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil memastikan kesiapan jajarannya untuk menggelar rapat koordinasi gabungan bersama unsur kejaksaan dan pemerintah provinsi pada Senin mendatang.
"Rapat akan digelar untuk mematangkan rencana eksekusi, dengan fokus utama mengembalikan fungsi alami sungai dan menjaga marwah Banten Lama sebagai ikon wisata religi," ungkap Wahyu.
"Pemerintah Kota Serang berkomitmen menyelesaikan persoalan ini agar banjir tidak terus-menerus menyengsarakan masyarakat," imbuhnya. (HS/RED)***