Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang dan Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Natal di Empat Titik

BAGIKAN:
Pemkot Serang dan Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Natal...
0
Pemkot Serang dan Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Natal di Empat Titik
Iklan

KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Forkopimda Provinsi Banten serta Kota Serang akan melaksanakan Patroli pada malam Natal tahun 2025. Acara ini akan berlangsung di empat titik, yaitu pospam alun-alun Kota Serang, gereja HKBP Serang, pospam Parung, dan pospam Tirta Arum.

Adapun Rundown acara sebagai berikut:
- 17.30 WIB: Wilayah Hukum Serang Kota (sebelum Ibadah)
- 17.35 WIB: Kapolda Banten Brigjen Hengki dan Forkopimda berkumpul di Lapangan tenis UH cibebek
- 17.35-18.40 WIB: Makan malam dan sholat magrib
- 18.40 WIB: Start cibebek menuju Greja HKBP (sebelah Ramayana)
- 19.10 WIB: Tiba di greja, menyapa jamaat dan pemberian bingkisan untuk anak-anak
- 19.30 WIB: Menuju greja Kristus Raja (sebelah Korem)
- 19.35 WIB: Tiba di greja, bertemu ketua FKUB
- 19.40 WIB: Menuju altar, menyapa jamaat dan pemberian bingkisan kepada anak-anak
- 20.00 WIB: Menuju pospam alun-alun menggunakan kendaraan Hiace
- 20.10 WIB: Tiba di pospam alun-alun, peninjauan dan pemberian bantuan kepada anggota
- 20.30 WIB: Kegiatan selesai, rombongan kembali ke Cibebek

Acara ini akan dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dan unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Serang. Informasi ini dihimpun dari Perencanaan ahli muda Bagian tata usaha, protokol dan komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Serang, Derli Harianto di WhatsApp group. ***

Iklan
Wali Kota Serang Tinjau Posko Pelayanan Nataru, Pastikan Perayaan Malam Natal Aman
Artikel Selanjutnya

Wali Kota Serang Tinjau Posko Pelayanan Nataru, Pastikan Perayaan Malam Natal Aman

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 25 Desember 2025, 11:02 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini