TANGERANG – Langkah tegas dalam memberantas korupsi kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Kamis (11/12/25), Pemkot Tangerang resmi meluncurkan aplikasi Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI)—sebuah terobosan yang memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik korupsi.
Aplikasi SAKTI hadir sebagai whistle blower digital yang memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan identitas pelapor. Lebih menariknya lagi, fitur ini kini terintegrasi langsung dalam Super Apps Tangerang LIVE, membuat proses pelaporan semakin mudah dan dapat diakses oleh siapa pun.
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata Pemkot dalam mengajak masyarakat turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami meluncurkan aplikasi ini sebagai kanal pelaporan dugaan praktik korupsi yang bisa diakses secara mudah. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat umum dengan jaminan kerahasiaan identitas bagi pelapor. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk melaporkan dugaan praktik korupsi disertai buktinya sehingga bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Peluncuran SAKTI ini semakin mempertegas komitmen Pemkot Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut bukan sekadar wacana—Pemkot Tangerang baru saja dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
“Aplikasi ini juga melengkapi sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang yang sudah berjalan sangat baik dan berhasil. Sehingga ke depannya diharapkan aplikasi ini bisa semakin memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan di semua sektor,” tambahnya.***