TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan komitmennya dalam mengentaskan persoalan anak putus sekolah melalui Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal. Program ini tidak hanya menyasar warga usia sekolah, tetapi juga masyarakat yang telah lama meninggalkan bangku pendidikan, termasuk mereka yang berusia di atas 25 tahun.
Isu strategis mengenai keberlanjutan pendidikan dan pemerataan akses belajar tersebut menjadi fokus utama dalam Seminar Pendidikan ke-6 yang digelar Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Tangerang, Selasa (11/12/25).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang tidak dapat dinegosiasikan.
“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada alasan apa pun—baik ekonomi, jarak, maupun keterbatasan fasilitas—yang dapat membenarkan seorang anak berhenti menuntut ilmu.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapat kesempatan untuk belajar. Setiap anak adalah amanah. Setiap anak adalah masa depan kita,” ujarnya.
Bupati Maesyal juga menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan ruang kelas, tetapi juga tentang membangun generasi kuat, berkarakter, dan mampu bersaing.
“Pendidikan bukan hanya tempat belajar, tetapi membuka peluang dan memastikan anak tumbuh menjadi generasi berkualitas,” ungkapnya.