Banten Catat Kenaikan Integritas Tertinggi, KPK Rilis Hasil SPI 2025 pada Puncak Hakordia di Yogyakarta
•Pengelolaan SDM: 79,30 poin
•Perdagangan pengaruh: 74,70 poin
•Sosialisasi antikorupsi: 66,70 poin
Capaian tersebut diperkuat oleh tiga indikator utama: Integritas Pegawai yang mencapai 93,71 poin, Transparansi dan Keadilan Layanan 83,81 poin, serta Upaya Pencegahan Korupsi 84,67 poin.
Dalam kesempatan tersebut, KPK melalui Satgas Integritas Sektor Publik juga menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten.
Penghargaan diberikan berkat dedikasinya sebagai PIC pelaksanaan SPI Banten 2025. Ratu Syafitri juga menjabat sebagai Ketua Forpak API Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil SPI, Banten dinilai unggul dalam aspek transparansi, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, KPK menilai perlunya penguatan pada dimensi sosialisasi antikorupsi.
Pimpinan KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kualitas tata kelola pemerintahan.