Pemkot Serang Gelar Rapat Forkopimda, Bahas Antisipasi Bencana hingga Pengelolaan Sampah Jadi Energi
"Dari 67 kelurahan, baru 24 yang sudah siap. Kita akan bantu perizinan dan tidak ada biaya apapun," ungkapnya.
Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Energi Listrik
Nanang melanjutkan, Pemkot Serang akan menjalin kerja sama dengan Kabupaten Serang terkait program PSL energi listrik dan pengelolaan sampah.
"Kita akan melakukan MOU dan PKS, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait program tersebut," katanya.
Pemkot Serang juga sedang mempersiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah seluas 5 hektare, dengan anggaran pembebasan lahan pada tahun 2026. Kerja sama pengelolaan sampah juga direncanakan bersama Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Ia menegaskan pentingnya edukasi masyarakat terkait program pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Jangan ada dusta di antara kita. Siapa berbuat apa, siapa mendapatkan apa. Sosialisasi kepada masyarakat adalah kunci terpenting," katanya.
Menjaga Kondusivitas Jelang Natal dan Tahun Baru