PBNU Jajaki Kerja Sama Pembangunan Zona Ekonomi Sirkular di Kota Serang
Serang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan kunjungan ke Kota Serang untuk menjajaki kerja sama pembangunan zona ekonomi sirkular berbasis green economy. Program ini memanfaatkan 376 hektare lahan agrikultur yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Serang sebagai kawasan khusus.
Sekretaris Lakpesdam PBNU sekaligus Ketua Bapenas PBNU, Doktor Ufi Ulfiyah, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membangun kolaborasi strategis dalam pengembangan ekonomi hijau.
“Tujuan kita ke Kota Serang adalah menjajaki kerja sama antara PBNU dan Pemerintah Kota Serang untuk membangun green economy circular,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 400 hektare lahan agrikultur di Kota Serang, dan dari total tersebut, sekitar 376 hektare siap dikembangkan menjadi Economic Circular Zone atau zona ekonomi sirkular. Kawasan ini dirancang sebagai kawasan terpadu yang menggabungkan produksi pupuk organik, pertanian, dan peternakan ayam.
Produksi pupuk organik nantinya akan memanfaatkan sampah pertanian seperti jerami serta limbah peternakan ayam. Teknologi pengolahan tersebut dikembangkan PBNU bersama para ahli dari Taiwan.
“Material pupuk yang kita butuhkan berasal dari sampah pertanian dan peternakan ayam, yang diolah dengan teknologi tertentu,” kata Ufi.
Ia menuturkan bahwa PBNU menargetkan kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Serang dapat diselesaikan pada Januari mendatang. Pembahasan lanjutan mencakup kesepakatan teknis, skema profit and loss, serta manfaat langsung bagi masyarakat, terutama petani.
“Secara prinsip sudah disetujui. Tinggal dibicarakan bagaimana kerja sama ini memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Serang,” ucapnya.