Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

APJATI Siap Tanggung Biaya Keberangkatan Calon Tenaga Kerja Asal Kota Serang

BAGIKAN:
APJATI Siap Tanggung Biaya Keberangkatan Calon Tenaga Kerja...
0
APJATI Siap Tanggung Biaya Keberangkatan Calon Tenaga Kerja Asal Kota Serang
Iklan

KOTA SERANG – Kabar baik datang bagi para pencari kerja (pencaker) asal Kota Serang. Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyatakan kesiapannya memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri, mulai dari biaya pelatihan hingga pengurusan berbagai dokumen keberangkatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) APJATI, Kausar N. Tanjung, saat berkunjung ke Kantor Disnakertrans Kota Serang, Jumat (21/11/2025).

Kausar mengungkapkan bahwa biaya pelatihan bahasa serta pengurusan dokumen seperti paspor dan persyaratan administrasi lainnya sering menjadi hambatan utama bagi calon pekerja, padahal kedua aspek ini merupakan syarat wajib sebelum pemberangkatan.

“Tingginya biaya pelatihan bahasa serta kepengurusan dokumen memang menjadi persoalan krusial, mengingat waktu pelatihan biasanya minimal enam bulan. Belum termasuk pengurusan surat-surat keberangkatan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa meski informasi lowongan kerja luar negeri cukup banyak, tanpa pelatihan bahasa dan kelengkapan izin resmi, pencari kerja akan kesulitan untuk diberangkatkan.

APJATI Siapkan Skema Pembiayaan dan Solusi

Menanggapi persoalan tersebut, APJATI menyatakan komitmennya untuk mencarikan solusi pembiayaan yang dapat meringankan beban calon tenaga kerja asal Kota Serang. Kausar menyebutkan beberapa opsi yang sudah dipertimbangkan, mulai dari pemanfaatan anggaran perusahaan anggota APJATI hingga kerja sama dengan pihak perbankan.

“Ada banyak cara. Bisa melalui dana anggota APJATI atau pinjaman bank dengan bunga ringan misalnya. Nantinya pinjaman bisa dicicil oleh pekerja setelah menerima upah. Intinya, kami carikan solusinya agar pekerja bisa berangkat,” tegasnya.

Iklan
Pemkot Serang Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar untuk Dukung Penurunan Stunting
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar untuk Dukung Penurunan Stunting

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 21 November 2025, 18:48 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini