Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Imigrasi Banten Transformasikan Desa Pulo Panjang Jadi Percontohan Pencegahan TPPO dan TPPM

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 11 November 2025 | 11:31 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG, 10 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan di Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, ini menandai komitmen baru Imigrasi dalam mentransformasi peran desa binaan.

Fokus utama dari transformasi ini adalah menjadikan Desa Pulo Panjang sebagai desa percontohan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Dalam sambutannya, Kakanwil Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa kehadiran petugas Imigrasi di daerah terdepan, terluar, dan terpencil seperti Desa Pulo Panjang merupakan wujud nyata dari tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

“Tidak lagi cukup bagi Imigrasi hanya menunggu di kantor. Kami harus pro-aktif hadir hingga ke wilayah perbatasan dan sulit dijangkau, membangun kemandirian masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya TPPO dan TPPM. Transformasi desa binaan ini adalah strategi kami untuk membangun pertahanan dari tingkat akar rumput,” tegas Ibu Felucia.

Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan materi interaktif yang disampaikan oleh para fungsional Keimigrasian, mencakup pemahaman hukum keimigrasian, mekanisme pelaporan indikasi TPPO dan TPPM, serta peran masyarakat dalam mendukung ketertiban dan keamanan perbatasan.

Kehadiran Imigrasi di wilayah seperti ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai sindikat kejahatan transnasional yang sering memanfaatkan keterpencilan dan keterbatasan akses informasi masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga Desa Pulo Panjang. Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan dan menyambut baik inisiatif Imigrasi ini dengan komitmen untuk bersama-sama mencegah praktik TPPO dan TPPM di lingkungan mereka.

Dengan adanya transformasi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berharap dapat mereplikasi model pemberdayaan serupa di desa-desa binaan lainnya, guna memperkuat kedaulatan negara dari ancaman kejahatan lintas batas dan memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia, di manapun mereka berada. ***

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 11 November 2025 | 11:31 WIB
Artikel Selanjutnya

Atlet Renang Banten Sumbang Lima Emas di Popnas XVII 2025

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wabup Serang Dorong Satu Desa Satu Bank Sampah

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:12 WIB
↑ Kembali ke atas
Imigrasi Banten Transformasikan Desa Pulo Panjang Jadi Percontohan Pencegahan TPPO dan TPPM

Bagikan artikel ini melalui