Menkomdigi: Orang Tua Harus Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Serdang Bedagai, 8 November 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran orang tua sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dari ancaman di ruang digital. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) bertajuk “PP Tunas, Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital” di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (8/11/2025).
Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital merupakan bentuk perjuangan bangsa di era modern. Jika dahulu perjuangan dilakukan secara fisik, kini perjuangan diwujudkan melalui pendampingan digital, literasi, dan kesadaran orang tua.
“Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” tegas Meutya.
Ia menyoroti bahwa ancaman digital terhadap anak semakin nyata dan tidak bisa dianggap sepele. Konten pornografi, judi online, serta perundungan siber terus mengintai dan dapat memengaruhi perkembangan psikologis, karakter, hingga masa depan anak.
Karena itu, pengawasan orang tua tidak dapat digantikan oleh perangkat maupun aplikasi penyaring konten.
“Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial,” tambah Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial dan gim daring, untuk menyediakan konten yang sesuai usia, menyaring serta memblokir materi berbahaya, dan membuka saluran pelaporan yang mudah serta responsif bagi pengguna.
Regulasi tersebut, katanya, merupakan langkah penting negara dalam memastikan ruang digital yang aman dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.