“Terdapat 11 item layanan administrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil yang kini bisa dilayani di kecamatan,” jelas Fachrul Rozi.
Ia juga mengimbau warga agar tidak tergiur menggunakan jasa perantara dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya, terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah dan unsur Forkopimda melakukan dialog interaktif via zoom dengan para camat se-Kabupaten Tangerang untuk memastikan kesiapan pelaksanaan layanan di seluruh kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatn ini Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.***