KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp 1,531 triliun.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Sabtu (8/11/2025) siang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa nilai KUA-PPAS 2026 telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Nilai KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,531 triliun,” ujar Imam usai rapat paripurna.
Menurut Imam, struktur anggaran tahun 2026 akan mengalami sedikit penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun total belanja daerah tetap terjaga, namun terjadi koreksi sekitar Rp 100 miliar akibat turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 186 miliar, dan itu otomatis berdampak pada belanja daerah yang turun sekitar Rp 100 miliar lebih,” jelasnya.
Untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Pemkot Serang akan melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita targetkan peningkatan PAD sebesar Rp 86 miliar sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal,” tambah Imam.