Gubernur Banten Andra Soni Tegas! Siap Tindak Transporter dan Tambang yang Langgar Aturan
Budi menambahkan, Pemkot Serang akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan kendaraan tambang tidak lagi beroperasi di luar waktu yang ditentukan.
“Ketertiban lalu lintas dan keselamatan warga menjadi prioritas kami. Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam yang ditentukan,” jelasnya.
Gubernur Andra Soni pun berharap, seluruh pihak dapat mematuhi aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bersama.
“Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, keputusan ini akan dapat direalisasikan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat Banten,” pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, terlihat Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau deretan kendaraan bermuatan berat. Aksi turun langsung ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten tidak main-main dalam menertibkan aktivitas tambang dan transportasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran serta mengancam keselamatan warga.