Wagub Dimyati Harap GTRA Banten Selesaikan Permasalahan Agraria Secara Menyeluruh
“Masalah agraria ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan atau konflik agraria,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyampaikan laporan mengenai sejumlah progres program yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025, mulai dari persiapan hingga distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Rapat koordinasi GTRA di akhir tahun 2025 tadi kami melaporkan progres yang terjadi di tahun ini sekaligus program untuk tahun depan. Kami juga membahas terkait distribusi tanah eks perkebunan dari HGU di Pandeglang dan Lebak,” ujarnya.
Sudaryanto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait pertanahan. Hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.
“Kita beberapa kali menyerap aspirasi dan mendata permasalahan yang kita kumpulkan di GTRA, serta membuat laporan akhir tahun ke gubernur dan pembina GTRA yakni menteri ATR/BPN,” pungkasnya.