Tanpa Sentuh APBD, Pemkot Serang Mulai Proyek Kabel Bawah Tanah: Kota Semrawut Jadi Tertib dan Modern
SERANGKOTA – Pemandangan kabel udara yang menjuntai di jalanan Kota Serang sebentar lagi tinggal kenangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memulai proyek penataan kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan utama — mulai dari kawasan Royal, Jalan Ponogoro, Sultan Agung Tirtayasa, Kitapa, hingga Jalan Maulana Yusuf.
Langkah ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Penataan kabel bawah tanah menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Serang dalam mempercantik wajah kota sekaligus menertibkan jaringan kabel udara milik berbagai provider yang selama ini membuat tampilan kota tampak semrawut.
Proyek strategis ini dikerjakan oleh PT Roda Data Mandiri bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Menariknya, seluruh pembiayaan proyek dilakukan tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias sepenuhnya ditanggung oleh pihak swasta.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa tahap awal proyek mencakup jalur sepanjang 1,5 kilometer dan dilakukan bersamaan dengan revitalisasi kawasan Royal agar efisien dan tidak terjadi pembongkaran jalan berulang.
“Kita laksanakan berbarengan dengan penataan kawasan Royal. Jadi, saat jalan diperbaiki, kabel-kabel provider langsung kita tanam ke bawah tanah. Dengan begitu, tidak perlu bongkar ulang di kemudian hari,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, sistem manhole juga akan dipasang di sejumlah titik untuk memudahkan pemeliharaan kabel ke depannya. Setelah tahap pertama selesai, Pemkot berencana memperluas jaringan kabel bawah tanah ke lima ruas jalan baru pada tahun 2026.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, proyek ini merupakan langkah penting menuju tata kota yang lebih tertib, modern, dan berdaya saing tinggi. Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta ini menjadi contoh inovasi pembiayaan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah.
“Kita berupaya terus berinovasi di tengah keterbatasan anggaran. Alhamdulillah, proyek ini tidak memakai dana APBD, tapi justru bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa jalur kabel bawah tanah,” jelas Budi.