Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
Serang, 29 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, yang digelar di Aula Utama Kejati Banten.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kajati Banten melantik Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selain itu, pejabat eselon III yang turut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 meliputi:
1. Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A.
sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Banten;
2. Wawan Kustiawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten;
3. Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten;