Bupati Serang Dorong Dekranasda Angkat Produk Lokal Jadi Kelas Nasional
Dorong UMKM Masuk ke Retail Modern
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ratu Zakiyah juga melaunching produk-produk UMKM Kabupaten Serang yang telah berhasil masuk ke jaringan retail modern Indomaret dan Alfamart.
Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag), pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Tadi saya juga mendengar dari salah satu Alfamart dan Indomaret, ada penjualan kita yang bagus. Kalau penjualannya bagus, pihak Indomart maupun Alfamart itu bisa menaikkan kembali permintaannya,” terangnya.
Ratu Zakiyah juga berharap agar UMKM lainnya yang sudah masuk retail dapat menjaga kualitas dan meningkatkan produksinya.
“Jadi semoga UMKM yang lain yang sudah masuk juga bisa terus meningkatkan kualitas, meningkatkan produknya, sehingga penjualannya bisa menjadi penjualan yang besar. Adapun untuk produk UMKM yang masuk retail keripik makanan ringan merk Cipuk dan Tike, bahan dasarnya dari aci,” sambungnya.
Dukungan dari Dekranasda Provinsi dan Kemenkumham
Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyampaikan harapannya agar kehadiran kepengurusan baru Dekranasda Kabupaten Serang dapat mendorong pengrajin dan pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan berdaya saing tinggi.
“Saya juga minta rekan-rekan (media) sekalian untuk terus menggaungkan, memberitakan hal-hal positif terkait dengan ekonomi Provinsi Banten, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM,” ajaknya.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Butar Butar, kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan sejumlah pelaku UMKM. Sertifikat tersebut meliputi 12 Motif Batik Kabupaten Serang yang resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual daerah.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan agar semakin banyak produk UMKM yang mendapatkan perlindungan hukum.
“Untuk yang belum masuk bisa segera dimasukkan lagi menjadi hak ciptanya. Untuk 12 motif batik Kabupaten Serang, nanti ditindaklanjuti kerajinan anyaman, kerajinan rotan dari bambu dan dari tanah liat gerabah,” ujarnya.