Gerak Cepat! Pemkot Tangerang Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Batuceper
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tak tinggal diam menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan perekrutan tenaga kerja. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, pemerintah langsung bertindak cepat dan turun ke lapangan untuk memeriksa salah satu perusahaan yang berlokasi di Ruko Green Ampera Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah menerjunkan tim untuk melakukan penyidikan langsung ke lokasi. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan kerja ilegal yang merugikan para pencari kerja.
“Kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi perusahaan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang ada di Batuceper kemarin. Sementara ini, dugaan penipuan yang ada berupa indikasi permintaan biaya administrasi sampai jutaan rupiah yang merugikan para pencaker, bahkan banyak korbannya yang datang dari luar daerah Kota Tangerang,” ujar Ujang, Jumat (10/10/25).
Kasus ini diduga melibatkan modus permintaan biaya administrasi kepada para pencari kerja (pencaker) dengan iming-iming akan ditempatkan di perusahaan tertentu. Banyak korban yang ternyata datang dari luar daerah dan tertipu oleh praktik tersebut.
Ujang menegaskan, Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah tegas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, dan kini pihak perusahaan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.
“Hari ini pihak perusahaan sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, jika nanti terbukti melanggar prosedur, kami tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk menutup operasional perusahaan tersebut,” tambahnya.
Disnaker juga menekankan bahwa penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak melakukan praktik serupa dan senantiasa mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kota Tangerang.
Selain itu, Disnaker Kota Tangerang berharap penindakan tegas yang dilakukan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya agar tidak melakukan praktik penipuan serta mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kota Tangerang.
Langkah cepat Pemkot Tangerang ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas dunia kerja, memastikan para pencari kerja mendapat perlindungan hukum, serta menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari harapan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan layak.