DPUPR Kota Serang Libatkan Camat dan Lurah Awasi Izin Bangunan, Targetkan Lonjakan PAD dari PBG
“Saya mengapresiasi inisiatif Pak Kadis PU. Camat dan Lurah memang harus punya kepekaan terhadap perizinan dan pengendalian bangunan di wilayahnya,” ujar Nanang
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pembangunan perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari kelengkapan izin hingga kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
“Kalau ada bangunan yang tidak sesuai tata ruang, ya tidak boleh diteruskan. Tapi kalau sesuai, silakan diproses dengan baik,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Serang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya izin bangunan semakin meningkat, sekaligus mendorong PAD tanpa mengorbankan ketertiban tata ruang
Upaya ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Serang tak hanya ingin menertibkan pembangunan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan terhadap perizinan demi kota yang tertata, tertib, dan berdaya saing tinggi.