Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Tim Tangkap Buron Kejati Banten Amankan DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Pandeglang

BAGIKAN:
Tim Tangkap Buron Kejati Banten Amankan DPO Kasus Korupsi Kr...
0
Tim Tangkap Buron Kejati Banten Amankan DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Pandeglang
Iklan

JAKARTA — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Timur Branch Office Pandeglang Tahun 2022–2023.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 12.25 WIB, di kawasan Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Tomi M. Payumi, seorang wiraswasta asal Kabupaten Pandeglang.

Identitas Tersangka

1. Nama Lengkap: Tomi M. Payumi

2. Tempat/Tanggal Lahir: Pandeglang, 4 Januari 1991 (34 Tahun)

3. Jenis Kelamin: Laki-laki

4. Pekerjaan: Wiraswasta

5. Alamat: Kampung Girimerta RT 01/RW 04, Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang

Kronologi Penangkapan

Iklan
Kabadan BPSDM Hukum Tekankan Internalisasi Nilai Pancasila di Kanwil Kemenkum Banten
Artikel Selanjutnya

Kabadan BPSDM Hukum Tekankan Internalisasi Nilai Pancasila di Kanwil Kemenkum Banten

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 6 Oktober 2025, 16:46 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini