JAKARTA — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Timur Branch Office Pandeglang Tahun 2022–2023.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 12.25 WIB, di kawasan Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Tomi M. Payumi, seorang wiraswasta asal Kabupaten Pandeglang.
Identitas Tersangka
1. Nama Lengkap: Tomi M. Payumi
2. Tempat/Tanggal Lahir: Pandeglang, 4 Januari 1991 (34 Tahun)
3. Jenis Kelamin: Laki-laki
4. Pekerjaan: Wiraswasta
5. Alamat: Kampung Girimerta RT 01/RW 04, Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang
Kronologi Penangkapan