Ikuti Kami
Selasa, 7 Juli 2026 Versi Web

Pemkot Tangerang Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Suasana Puspem Berubah Drastis!

Penulis: Tiara Herawati
Jumat, 3 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

TANGERANG – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (3/10/25). Area parkir yang biasanya penuh sesak oleh kendaraan bermotor kini tampak lengang.

Hal ini menyusul penerapan perdana Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kebijakan tersebut lahir dari Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat saat bekerja di lingkungan Pemkot.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengurangi pencemaran udara dan mendorong gaya hidup sehat.

“Kami bersama semua pegawai setiap Jumat akan menerapkan Hari Kendaraan Bebas Bermotor. Manfaatnya sangat besar, langkah ini bisa mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, bahkan memasifkan penggunaan transportasi umum di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

Pegawai Jalan Kaki & Gunakan Transportasi Umum

Antusiasme para pegawai terlihat jelas. Sejumlah pegawai rela berjalan kaki menuju kantor, sementara yang lain memanfaatkan transportasi umum.

Suasana tersebut menjadikan Puspem Kota Tangerang terasa lebih segar dan berbeda dari biasanya.

Penulis: Tiara Herawati
Jumat, 3 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Artikel Selanjutnya

Bangunan Liar di Lahan Bekas Puskesmas Benda Ditertibkan Satpol PP Tangerang, Begini Alasannya

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Tangerang Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Suasana Puspem Berubah Drastis!

Bagikan artikel ini melalui