Pemkot Tangerang Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Suasana Puspem Berubah Drastis!
TANGERANG – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (3/10/25). Area parkir yang biasanya penuh sesak oleh kendaraan bermotor kini tampak lengang.
Hal ini menyusul penerapan perdana Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Kebijakan tersebut lahir dari Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat saat bekerja di lingkungan Pemkot.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengurangi pencemaran udara dan mendorong gaya hidup sehat.
“Kami bersama semua pegawai setiap Jumat akan menerapkan Hari Kendaraan Bebas Bermotor. Manfaatnya sangat besar, langkah ini bisa mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, bahkan memasifkan penggunaan transportasi umum di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Pegawai Jalan Kaki & Gunakan Transportasi Umum
Antusiasme para pegawai terlihat jelas. Sejumlah pegawai rela berjalan kaki menuju kantor, sementara yang lain memanfaatkan transportasi umum.
Suasana tersebut menjadikan Puspem Kota Tangerang terasa lebih segar dan berbeda dari biasanya.