Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

Kabadan BPSDM Hukum Tekankan Internalisasi Nilai Pancasila di Kanwil Kemenkum Banten

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 2 Oktober 2025 | 23:11 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Serang – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum memberikan arahan penguatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Kamis (2/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kabadan menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum.

“Nilai-nilai Pancasila harus selalu tertanam dalam benak kita sebagai ASN. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah harus dilaksanakan, termasuk menghidupkan nilai integritas yang bersumber dari Pancasila. Kita harus terbiasa menjalankan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga marwah Kementerian Hukum dengan melaksanakan aturan yang berlaku,” tegas Kabadan.

Selain itu, Kabadan juga menyampaikan arah transformasi pendidikan hukum melalui penggabungan Politeknik Keimigrasian dan Politeknik Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Kampus ini nantinya akan menjadi pusat pendidikan hukum terapan dengan empat program studi unggulan, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembangunan Hukum Nasional, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Hukum Administrasi Hukum Umum (AHU).

Menurutnya, penguatan kelembagaan ini akan menjadikan lulusan politeknik lebih siap sebagai pejabat fungsional di bidang hukum. Ia menyebutkan, izin penerimaan mahasiswa baru direncanakan pada Maret 2026, sementara pada Februari 2025 akan diresmikan nama Kampus Pengayoman Pancasila sebagai identitas baru BPSDM Hukum.

“Kita semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Pimpinan harus menjadi teladan dan role model. Reformasi pendidikan hukum ini diharapkan mampu melahirkan SDM Kementerian Hukum yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi nilai Pancasila,” tutup Kabadan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, beserta jajaran Kemenkumham Banten.

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 2 Oktober 2025 | 23:11 WIB
Artikel Selanjutnya

Dinkes Kota Tangerang Klarifikasi Hoaks Rekrutmen Tenaga Non ASN di Puskesmas Cipondoh

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
Kabadan BPSDM Hukum Tekankan Internalisasi Nilai Pancasila di Kanwil Kemenkum Banten

Bagikan artikel ini melalui