Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

Rakornas Komisi Informasi di Tangerang Dorong Revisi UU KIP, Era Baru Keterbukaan Publik Dimulai?

Penulis: Tiara Herawati
Selasa, 30 September 2025 | 20:03 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Tangerang – Kota Tangerang menjadi saksi digelarnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-14 Komisi Informasi Seluruh Indonesia, sebuah forum penting yang berhasil melahirkan rekomendasi besar: rencana revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa hasil Rakornas akan menjadi pijakan untuk mendorong pemerintah pusat memperkuat kerangka hukum keterbukaan informasi publik, khususnya yang selaras dengan era digitalisasi.

“Kami baru saja sukses menyelenggarakan forum tahunan ini secara lancar. Hasilnya, kami akan merekomendasikan revisi UU KIP yang dinilai sudah tidak lagi relevan di tengah perkembangan digitalisasi hari ini. Selanjutnya, kami akan mendorong pemeritah pusat untuk mengusulkan rencana revisi ini untuk mendukung keterbukaan informasi publik semakin lebih baik,” ujar Donny selepas menutup Rakornas ke-16 dan Rakernis ke-14 Komisi Informasi Seluruh Indonesia, Selasa (30/9/25).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang siap memberikan dukungan penuh terhadap rekomendasi yang dihasilkan forum nasional ini. Ia menekankan pentingnya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar transparansi pelayanan informasi publik semakin optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif selama Rakornas dan Rakernis yang telah diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Di sini, kami akan memberikan dukungan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” tambah Sachrudin.

Lebih jauh, Pemkot Tangerang juga berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, serta seluruh PPID di Indonesia, sehingga pelayanan informasi publik dapat semakin cepat, mudah diakses, dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

Penulis: Tiara Herawati
Selasa, 30 September 2025 | 20:03 WIB
Artikel Selanjutnya

979 Unit Rusunawa Disiapkan Pemkot Tangerang, Sewa Mulai Rp90 Ribu per Bulan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Rakornas Komisi Informasi di Tangerang Dorong Revisi UU KIP, Era Baru Keterbukaan Publik Dimulai?

Bagikan artikel ini melalui