Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Guru Ngaji Dan Perangkat RT-RW di Tangerang Terima Santunan RP42 Juta, Pemkot Pastikan Perlindungan Sosial Terus Berlanjut

Penulis: Tiara Herawati
Selasa, 23 September 2025 | 22:13 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Tangerang, (23/9/2025) –Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan perlindungan sosial kembali dibuktikan. Kali ini, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol, Pemkot menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji hingga perangkat RT-RW.

Setiap penerima santunan mendapatkan Rp42 juta, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/9/2025).

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Wali Kota Sachrudin, usai menyerahkan santunan.

Tak berhenti di situ, data mencatat hingga saat ini Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan total santunan JKM lebih dari Rp800 miliar.

“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya hadir dalam pembangunan fisik, tetapi juga memastikan perlindungan sosial berjalan merata hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

Program ini pun diharapkan mampu memberi ketenangan bagi masyarakat, terutama mereka yang mengabdi sebagai guru ngaji maupun perangkat RT-RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di lingkungan masyarakat.

Penulis: Tiara Herawati
Selasa, 23 September 2025 | 22:13 WIB
Artikel Selanjutnya

Puluhan Pohon Tumbang Akibat hujan Deras , Pemkot Tangerang Bergerak Cepat Evakuasi

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
Guru Ngaji Dan Perangkat RT-RW di Tangerang Terima Santunan RP42 Juta, Pemkot Pastikan Perlindungan Sosial Terus Berlanjut

Bagikan artikel ini melalui