TNI dan Kejaksaan Tinggi Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Dukungan Pemerintahan
Pendidikan dan pelatihan;
Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;
Dukungan kepada Kodam Jaya/Jayakarta dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk:
1. Pertimbangan hukum berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum;
2. Pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi;
3. Tindakan hukum lain.
Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas sesuai kebutuhan;
Penulis: Yati Komalasari
Rabu, 18 Juni 2025 | 19:49 WIB