Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

Kepala Desa Sindangheula Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Penulis: Yati Komalasari
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:07 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG // Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta kepada warga Desa Sindangheula yang menjadi peserta melalui program Prisai Desa.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Andi, warga Kampung Kepuh RT 02 RW 01, pada Kamis (12/6/25). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Suheli sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung perlindungan sosial bagi warganya.

Dalam sambutannya, Suheli menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum serta berharap agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia juga berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga serta program BPJS Ketenagakerjaan melalui Prisai Desa dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga.

Penulis: Yati Komalasari
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:07 WIB
Artikel Selanjutnya

Koperasi Desa Merah Putih Ujung Tebu Resmi Berbadan Hukum

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wabup Serang Dorong Satu Desa Satu Bank Sampah

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:12 WIB
↑ Kembali ke atas
Kepala Desa Sindangheula Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Bagikan artikel ini melalui