Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Plh Bupati Serang: SPMB 2025 Harus Sesuai Aturan Kemendikbud

BAGIKAN:
Plh Bupati Serang: SPMB 2025 Harus Sesuai Aturan Kemendikbud
0
Plh Bupati Serang: SPMB 2025 Harus Sesuai Aturan Kemendikbud
Iklan

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan SPMB 2024 di Kabupaten Serang yang dinilainya berjalan sukses.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis untuk SPMB tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas tertanggal 6 Maret 2025 terkait tata cara pelaksanaan SPMB.

“Sehingga surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Untuk jadwal pelaksanaan SPMB 2025, Asep menjelaskan:

Pendaftaran SD: 21–30 Juni 2025

Pendaftaran SMP: 23–27 Juni 2025

Iklan
Andra Soni Temui Khofifah Bahasa Pembangunan Daerah dan Kerjasama Perbankan
Artikel Selanjutnya

Andra Soni Temui Khofifah Bahasa Pembangunan Daerah dan Kerjasama Perbankan

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 23 Mei 2025, 21:23 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini