Polemik Meja Rusak di SDN 2 Pasir Tangkil: Wali Murid Terpaksa Ganti, Bupati Lebak Turun Tangan
Lebak – Polemik di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menyita perhatian publik setelah seorang wali murid, Arta Grace Monica (35), terpaksa mengganti meja dan kursi sekolah anaknya yang rusak dengan dana pribadi. Padahal, menurutnya, kondisi perabot tersebut memang sudah lapuk sejak lama sebelum digunakan oleh anaknya.
Kejadian bermula saat anak Arta, siswa kelas 4, ditegur oleh pihak sekolah karena diduga merusak meja dan kursi kelas. Anak tersebut kemudian menyampaikan kepada ibunya bahwa ia diminta mengganti perabotan tersebut.
Tanpa adanya pemeriksaan mendalam, Arta diminta untuk membeli pengganti, dan akhirnya menggunakan uang pribadi sebesar Rp400 ribu untuk membeli meja dan kursi baru.
“Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang Rp400 ribu itu bagi saya sangat besar, cukup untuk kebutuhan makan keluarga kami,” ungkap Arta, Senin (28/4/2025).
Meski merasa keberatan dan mempertanyakan kebijakan tersebut, Arta tetap memenuhi permintaan sekolah sebagai bentuk tanggung jawab. Ia menyoroti mengapa orang tua harus menanggung beban fasilitas sekolah yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.
"Kenapa fasilitas sekolah harus diganti oleh orang tua siswa? Apakah ada aturannya seperti itu?" tuturnya heran.
Peristiwa ini menyebar cepat di media sosial dan menuai simpati luas dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan lemahnya kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fasilitas pendidikan.
Menanggapi viralnya kejadian ini, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya langsung turun tangan. Ia mendatangi kediaman Arta dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.