Najib Hanafi Resmi Dilantik, Siap Tangani Isu Krusial di Kabupaten Serang
SERANG - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dilantik pada Selasa (3/9/2024) di Gedung DPRD Serang. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo, dalam suasana yang khidmat.
Para anggota DPRD yang baru ini akan menjalani masa jabatan mereka untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan momen penting bagi para wakil rakyat yang terpilih untuk mewakili berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Serang, termasuk Najib Hanafi, S.E., M.M., yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Dengan dilantiknya Najib Hanafi, S.E., M.M., ia kini resmi bertanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kramatwatu, Waringin Kurung, Bojonegoro, Pulo Ampel, dan Gunung Sari.
Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang, Najib Hanafi menyampaikan bahwa selama masa kampanye, ia terjun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi mereka, khususnya terkait permasalahan sampah yang dianggap sangat krusial. "Kabupaten Serang saat ini tidak memiliki pembuangan sampah, sehingga isu ini harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Najib Hanafi, juga menyoroti permasalahan kesempatan kerja di wilayah Kabupaten Serang.
Menurutnya, "Saat ini, Kabupaten Serang memiliki industri hanya di wilayah Bojonegara, sementara Kabupaten Serang sangat luas hingga ke wilayah Gunungsari. Penyerapan tenaga kerja tidak hanya dari Kabupaten Serang saja, karena menyangkut kompetisi dan sebagainya."
Ia menambahkan bahwa persoalan ini menjadi dilema dan perlu pembenahan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan. "Link and match, begitu istilahnya," tambah Najib.
Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan lebih peduli dalam menangani tingkat pengangguran dan mendorong pertumbuhan industri serta investasi agar tetap maju. Dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM, Najib menjelaskan bahwa banyak fasilitas pemerintah yang bisa digunakan, seperti Balai Besar Latihan Kerja (BBLK) di Serang, Karundang.