KPU Kabupaten Serang Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
KPU Kabupaten Serang juga menyediakan layanan helpdesk untuk memberikan informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan pembukaan akses Silon.
Untuk pihak yang membutuhkan informasi tambahan, dapat menghubungi melalui email di kpukabserang.tph@gmail.com atau nomor WhatsApp sebagai berikut: 087808850266 (Nurul Jannah), 081212620711 (Irfan Said Wiranata), dan 082226020930 (Agus Supriyono). Informasi juga dapat diperoleh dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Serang.
Muhamad Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang, menyatakan, “Kami mengundang semua pihak yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pendaftaran akan dibuka dalam dua periode pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Serang. Kami berharap seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti proses pendaftaran dengan sebaik-baiknya. Kami juga telah menyediakan berbagai informasi dan layanan bantuan melalui helpdesk untuk memudahkan calon dan partai politik dalam proses ini. Kami berkomitmen untuk memastikan pemilihan yang transparan dan adil demi kemajuan Kabupaten Serang.”
Dengan pengumuman ini, KPU Kabupaten Serang berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)