Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

KPU Kabupaten Serang Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Penulis: Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:40 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

KPU Kabupaten Serang juga menyediakan layanan helpdesk untuk memberikan informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan pembukaan akses Silon.

Untuk pihak yang membutuhkan informasi tambahan, dapat menghubungi melalui email di kpukabserang.tph@gmail.com atau nomor WhatsApp sebagai berikut: 087808850266 (Nurul Jannah), 081212620711 (Irfan Said Wiranata), dan 082226020930 (Agus Supriyono). Informasi juga dapat diperoleh dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Serang.

Muhamad Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang, menyatakan, “Kami mengundang semua pihak yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pendaftaran akan dibuka dalam dua periode pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Serang. Kami berharap seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti proses pendaftaran dengan sebaik-baiknya. Kami juga telah menyediakan berbagai informasi dan layanan bantuan melalui helpdesk untuk memudahkan calon dan partai politik dalam proses ini. Kami berkomitmen untuk memastikan pemilihan yang transparan dan adil demi kemajuan Kabupaten Serang.”

Dengan pengumuman ini, KPU Kabupaten Serang berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)

Penulis: Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:40 WIB
Artikel Selanjutnya

Lapas Cilegon Berpartisipasi dalam Operasi Mantap Praja 2024, Dukung Kelancaran Pemilu

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
KPU Kabupaten Serang Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Bagikan artikel ini melalui