Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa

BAGIKAN:
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acar...
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
Iklan

Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam pengawasan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat serta pencegahan konflik sosial dan penegakan ketertiban umum.

Salah satu fokus utama dari program “Jaksa Jaga Desa” adalah pemberdayaan masyarakat melalui pengawalan dan pemanfaatan Dana Desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Program ini khususnya ditujukan bagi keluarga miskin non-PKH/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meliputi mereka yang kehilangan mata pencarian, belum terdaftar, atau memiliki anggota keluarga yang rentan terhadap penyakit kronis.

Dengan adanya program ini, diharapkan perekonomian masyarakat desa dapat stabil dan berkembang dengan baik.

Dr. Siswanto mengungkapkan, “Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan pengoptimalan pengelolaan dana desa. Kami berkomitmen untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh perangkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif.”

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memberikan kontribusi aktif sebagai aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan keuangan desa dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum.

Sebagai penutup, Kajati Banten mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa yang hadir untuk selalu memahami dan mematuhi hukum guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Agar Terwujud Pemerintahan Desa yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkas Dr. Siswanto.

Dengan pelaksanaan acara ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka dalam mengelola pemerintahan desa dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pewarta: Herfa

Iklan
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Donor Darah dalam Perayaan Hari Pengayoman ke-79
Artikel Selanjutnya

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Donor Darah dalam Perayaan Hari Pengayoman ke-79

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Agustus 2024, 23:48 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini