Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bank Banten Siap Memperluas Peran dengan Pengelolaan Rekening Kas Daerah

BAGIKAN:
Bank Banten Siap Memperluas Peran dengan Pengelolaan Rekenin...
0
Bank Banten Siap Memperluas Peran dengan Pengelolaan Rekening Kas Daerah
Iklan

SERANG - Bank Banten mengumumkan kesiapan mereka untuk memperluas peran dalam pengelolaan keuangan daerah setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda Pemkot Serang dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Kamis (1/8/2024).

Kesepakatan ini menandai langkah penting bagi Bank Banten untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan komitmen banknya untuk memfasilitasi kebutuhan keuangan daerah.

"Kami telah mempersiapkan seluruh infrastruktur yang diperlukan, mulai dari mesin ATM hingga layanan digital lainnya, untuk mempermudah transaksi keuangan bagi Pemkot Serang dan nasabah kami lainnya," katanya.

Busthami menambahkan bahwa Bank Banten sudah siap berperan aktif dalam pengelolaan keuangan Pemda di Provinsi Banten, seperti yang telah terbukti dalam pengelolaan keuangan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.

"Pembayaran gaji ASN di Pemkab Lebak kini dikelola melalui Bank Banten dan berjalan dengan baik," ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyambut baik kerjasama ini dan mengajak seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memperkuat Bank Banten.

"Kami mengapresiasi PKS ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh Kabupaten dan Kota untuk turut memperkuat Bank Banten," ungkap Virgojanti.

Iklan
Bank Banten Capai Laba Rp26,59 Miliar di HUT ke-8, Dapat Dukungan Rp50 Triliun dari Pemerintah Daerah
Artikel Selanjutnya

Bank Banten Capai Laba Rp26,59 Miliar di HUT ke-8, Dapat Dukungan Rp50 Triliun dari Pemerintah Daerah

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 1 Agustus 2024, 19:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini