TANGERANG - Pada Senin malam, (3/6/2024), di Grand Soll Marina Hotel Tangerang, Pemerintah Kabupaten Serang memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Kabupaten Serang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara simbolis menyerahkan penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Tatu mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) melakukan penilaian terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota terkait dengan SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
"Kami di Pemkab Serang juga melakukan kegiatan penilaian serupa seperti yang dilakukan oleh Kemen PAN RB. Ada penghargaan yang kami berikan kepada OPD-OPD atau kecamatan-kecamatan yang memiliki nilai baik," kata Bupati Tatu setelah penyerahan penghargaan.
Bupati Tatu menambahkan bahwa Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2023 bukan hanya seremonial. Tujuan utamanya adalah untuk memotivasi OPD-OPD yang nilai SAKIP atau nilai reformasi birokrasi masih kurang.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat saling memotivasi antar OPD yang memiliki nilai baik untuk berbagi pengetahuan kepada OPD yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya," ujarnya.
Bupati Tatu juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang pada tahun 2023 mendapatkan nilai BB baik untuk SAKIP maupun Reformasi Birokrasi dari KemenPAN RB. Dia berharap nilai tersebut bisa merata untuk semua OPD, kecamatan maupun puskesmas terkait dengan pelayanan dan reformasi birokrasi.
"Kami berharap dengan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya, kualitas pelayanan kami kepada masyarakat akan semakin baik," tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang, Aat Supriyadi, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan ASN di lingkungan Pemkab Serang tahun 2023. Ini juga merupakan bentuk penghargaan kepada OPD yang telah berusaha keras dalam mengelola akuntabilitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.