DP3AKKB Banten: Berani Berbicara, Kami Siap Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Nina mengapresiasi petugas yang telah menangani setiap kasus dan memberikan rehabilitasi sosial kepada para korban.
Adi Abdillah Marta, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten, mengatakan bahwa mereka sedang fokus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Adi merasa sedih dengan tingginya kasus tersebut di Provinsi Banten.
Adi mengungkapkan, "Banten merupakan daerah agamis dengan banyak pesantren di dalamnya, namun fakta di lapangan banyak kasus terjadi oleh oknum agamawan bahkan dilakukan orang terdekat yang harus melindungi seperti orang tua, dan keluarga.
Ini tentu menjadi perhatian bersama untuk perbaikan, penyadaran lalu evaluasi bagi stakeholder pemerintah. Ayo bersama-sama peduli, karena masalah anak adalah masalah bangsa."
LPAI Banten berkomitmen untuk bekerja sama dengan siapa pun dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Banten.
Adi menambahkan, "Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, jadi perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dilakukan secara sektoral tapi kolaboratif dari semua pihak. Sebab, anak adalah masa depan bangsa, maka kepedulian adalah utama bagi kita. Berikan solusi sesuai keinginan dan kebutuhan anak, bukan solusi kita sebagai orang tua yang dipaksakan kepada anak."
(mar/red)