
Kepala Lapas Kelas IIA Serang melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan kepada warga binaan pemasyarakatan adalah sehat dan higienis.
Dengan mendapatkan sertifikat Laik Higienis, Lapas Kelas IIA Serang menunjukkan komitmennya dalam menyediakan makanan dan minuman yang berkualitas bagi warga binaan.
Ini juga menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Serang mematuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ketat dalam pengolahan makanan dan minuman mereka.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Serang untuk memastikan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan mereka.
Dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dapur, Lapas Kelas IIA Serang berusaha untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan mendapatkan nutrisi yang mereka butuhkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, AMd.IP., S.Sos., M.Si. berharap, "kegiatan ini akan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan lainnya,"
Lapas Kelas IIA Serang, berkomitmen untuk terus melakukan upaya ini dan berharap dapat terus memperbaiki layanan mereka di masa depan.
(her/red)