Ikuti Kami
Selasa, 7 Juli 2026 Versi Web

KPU Kabupaten Serang Mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pemenuhan Dukungan dan Sebaran Syarat Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024

Penulis: Redaksi
Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:02 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

"Terakhir, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 23 September 2024," pungkasnya.

"Yang jelas, syarat-syarat formil dan materil yang telah dijelaskan tadi harus terpenuhi," imbuhnya.

Ichsan menambahkan, agar informasi ini bisa diterima oleh masyarakat secara utuh, KPU akan menyebarkan undangan untuk sosialisasi di tingkat kecamatan. Dia juga mengakui bahwa dalam rangka menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang, KPU tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah, unsur masyarakat, unsur media, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan diri untuk tahapan Pilkada serentak.

"Mengingat, tahapan pilkada kita beririsan dengan tahapan-tahapan pemilu yang belum selesai, yang baru saja menyelesaikan penetapan calon terpilih 2024," ujarnya.

"Setelah itu, kita melanjutkan ke tahapan pilkada serentak 2024. Mulai dari tahapan pencalonan, syarat-syarat pencalonan dan syarat calon," pungkasnya.

Lebih lanjut, Asmawi menerangkan bahwa alur pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tahun 2024 akan dimulai dari persiapan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Tahap berikutnya adalah penelitian dokumen persyaratan calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.

(red/tim)

Penulis: Redaksi
Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:02 WIB
Artikel Selanjutnya

KPU Kabupaten Serang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilihan Umum 2024: Langkah Penting Menuju Demokrasi yang Adil dan Transparan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
KPU Kabupaten Serang Mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pemenuhan Dukungan dan Sebaran Syarat Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024

Bagikan artikel ini melalui