Ikuti Kami
Senin, 6 Juli 2026 Versi Web

KPU Kabupaten Serang Membuka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur - Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024: Kesempatan Anda un

Penulis: Redaksi
Rabu, 24 April 2024 | 08:48 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pengumuman Penting!

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Persyaratan Anggota PPK:

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

Pendaftaran:
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Serang sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 29 April 2024 Mulai Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB melalui:

Alamat:
Jalan Kitapa No.33, Cilame, Kota Serang

Kontak:

Mari berpartisipasi dalam proses demokrasi kita. Daftarkan diri Anda sekarang juga!

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang? Klik dibawah untuk unduh.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK 2024Unduh
Penulis: Redaksi
Rabu, 24 April 2024 | 08:48 WIB
Artikel Selanjutnya

DPRD Provinsi Banten mengucapkan: Selamat Hari Kartini 21 April 2024

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
KPU Kabupaten Serang Membuka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur - Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024: Kesempatan Anda un

Bagikan artikel ini melalui