Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Penulis: Mardiana Akin
Kamis, 25 Januari 2024 | 22:19 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.

red

Penulis: Mardiana Akin
Kamis, 25 Januari 2024 | 22:19 WIB
Artikel Selanjutnya

Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Bagikan artikel ini melalui