Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan
Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.
red
Penulis: Mardiana Akin
Kamis, 25 Januari 2024 | 22:19 WIB