“(Belum tercapainya 100 persen) Untuk kendala capaian terdapat macem-macem. Dari beberapa informasi yang disampaikan para camat salah satu dominan di Kecamatan terendah yakni Bandung masih ditemukan data yang belum sesuai dengan kondisi riil,”katanya.
Lebih jelasnya, kata Ikhwan, kendalanya karena ada peralihan hak atas tanah yang kemungkinan besar ada kegiatan investasi peralihan hak atas tanah atas penguasaan kawasan-kawasan industri terhadap kepemilikan perorangan. Seperti disampaikan Camat Bandung, Nursain ada sekitar 800 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang sudah beralih menjadi kawasan industri ataupun masuk dalam penguasaan industri.
”Namun dalam pencatatan masih terekam nama perorangan warga, sehingga terindentifikasi menjadi ketetapan buku satu, dua dan tiga. Padahal, kalau misalnya kondisi sudah dikuasai kawasan industri harusnya nilai zona tanahnya berbeda dan itu menjadi ketetapan pada buku empat dan lima,” jelasnya.
Dengan demikian, atas ketidaksesuaian tersebut pihaknya dalam hal ini Bapenda akan menindaklanjuti kepada pihak kecamatan untuk menyesuaikan status kepemilikan tanah. ”Karena sebelumnya kemungkinan milik masyarakat perorangan beralih ke milik perusahaan ataupun kawasan industri,”terangnya.
Meski capaian belum mencapai 100 persen, Ikhwan memastikan jika dibandingkan tahun lalu per November 2022 pada Tahun 2023 ini mengalami kenaikan sekitar 4,34 persen. ”Ada kenaikan sekitar 4 persen atas penerimaan sampai dengan akhir November Tahun 2023 ini,” paparnya.
Namun jika untuk buku 1,2 dua 3 masih sama kalaupun ada perbandingan kenaikan 4,3 persen. Jadi, sebut Ikhwan, jika buku 1, 2 dan 3 mengambil porsi 20 persen dari keseluruhan ketetapan dari Rp129 miliar itu, Rp108 miliar dari buku 4 dan 5.
”Pada intinya memang PBB sebagai potensi buku 4 dan 5 atau ketetapan di atas 5 juta rupiah,” urai Ikhwan.
Pada Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Serang dilakukan pemberian bendera putih bagi kecamatan yang capaian lebih besar yakni Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan terendah Kecamatan Bandung oleh Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna.