Sekretariat DPRD Banten Ajak Stakeholder di Provinsi Banten Tingkatkan Penguatan Bahasa di Ruang Publik
Ismail, juga mengatakan Gedung DPRD adalah objek vital yang ada di Provinsi Banten, oleh karena itu penggunaan bahasa harus sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sementara itu, kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Asep Juanda mengungkapkan, tidak semua negara memiliki nama negara dan nama bahasa yang sama. Negara yang memiliki nama dan bahasa yang sama pada umumnya sudah menjadi negara maju, seperti Inggris dan Arab.
"Negara-negara maju sangat mengutamakan bahasa negaranya. Indonesia tentunya harus mengarah ke sana, yaitu mengutamakan Bahasa Indonesia," jelasnya.
Asep Juanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. (adv)
Pewarta : Herfa
Penyunting : Mardiana