Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Sekretariat DPRD Banten Ajak Stakeholder di Provinsi Banten Tingkatkan Penguatan Bahasa di Ruang Publik

Penulis: Mardiana Akin
Rabu, 1 November 2023 | 10:16 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Ismail, juga mengatakan Gedung DPRD adalah objek vital yang ada di Provinsi Banten, oleh karena itu penggunaan bahasa harus sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sementara itu, kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Asep Juanda mengungkapkan, tidak semua negara memiliki nama negara dan nama bahasa yang sama. Negara yang memiliki nama dan bahasa yang sama pada umumnya sudah menjadi negara maju, seperti Inggris dan Arab.

"Negara-negara maju sangat mengutamakan bahasa negaranya. Indonesia tentunya harus mengarah ke sana, yaitu mengutamakan Bahasa Indonesia," jelasnya.

Asep Juanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. (adv)

Pewarta : Herfa
Penyunting : Mardiana
Penulis: Mardiana Akin
Rabu, 1 November 2023 | 10:16 WIB
Artikel Selanjutnya

Serah Terima Jabatan Dirpamobvit Polda Banten

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
Sekretariat DPRD Banten Ajak Stakeholder di Provinsi Banten Tingkatkan Penguatan Bahasa di Ruang Publik

Bagikan artikel ini melalui